Header Ads Widget

Zakat Masjid Ar Rahman Parangjoro


Penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah melengkapi dan menyempurnakan ibadah puasa kita di bulan ramadhan. Zakat fitrah adalah beras dari jama'ah yang setiapnya dianjurkan untuk menyetorkan 3 ltr. Ukuran tersebut dirasa aman karena standarnya 3 ltr adalah 3,5 kg. Mushola Al-Mustajab yang berada di lingkungan kantor desa tahun ini adalah kali pertama diadakan penerimaan zakat dan sholat tarawih. Sayangnya terkendala adanya himbauan dari pemerintah desa untuk sementara tidak mengadakan sholat tarawih, alasanya adalah Protokal Kesehatan Menghadapi Covid-19. Masjid Ar-Rahman adalah induk dari mushola-mushola kecil di sekitarnya. Jadi seperti halnya mushola Al-Mustajab yang ada di pelataran kantor Desa Parangjoro berkoordinasi dan bersinergi dalam setiap kegiatan keagamaan . Siang sebelum sore kumandang takbiran tiba, petugas-petugas relawan zakat mulai menyelesaikan pembagian.

Post a Comment

0 Comments